Pemeliharaan Arsip Dinamis: Jurus Jitu Melawan Kerusakan dan Kehilangan Informasi

 


Sebuah arsip telah lahir melalui proses penciptaan yang benar. Ia kemudian digunakan sebagai bahan kerja dan pengambilan keputusan. Lalu, apa tahap selanjutnya? Dibiarkan begitu saja? Tentu tidak. Sama seperti aset berharga lainnya, arsip dinamis memerlukan "perawatan" rutin agar tidak rusak, hilang, atau kehilangan nilainya. Proses inilah yang disebut Pemeliharaan Arsip Dinamis.

Ini bukan sekadar menumpuk kertas di gudang. Pemeliharaan arsip adalah serangkaian tindakan terencana untuk menjaga "kesehatan" dokumen, baik fisik maupun informasinya. Tujuannya sangat jelas dan ditegaskan dalam PP Nomor 28 Tahun 2012: untuk menjaga keautentikan, keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip. Mari kita bedah empat jurus utama dalam "spa treatment" untuk dokumen penting negara ini.

Empat Jurus Utama dalam Perawatan Arsip

Menurut PP No. 28 Tahun 2012, kegiatan pemeliharaan arsip dinamis mencakup empat jurus utama yang saling berkaitan.

1. Pemberkasan Arsip Aktif (Merapikan yang Masih 'Panas') Jurus ini berlaku untuk arsip yang masih aktif dan sering digunakan dalam pekerjaan sehari-hari. Tanggung jawabnya ada di tangan pimpinan unit pengolah, yaitu tim yang menciptakan dan menggunakan arsip tersebut.

  • Caranya? Dengan melakukan pemberkasan berdasarkan skema klasifikasi arsip yang sudah ada. Sederhananya, ini adalah proses mengorganisasikan dokumen-dokumen yang tercecer ke dalam satu himpunan atau berkas yang logis dan sistematis. Hasil akhirnya adalah sebuah daftar arsip aktif yang rapi, lengkap dengan daftar berkas dan daftar isi berkasnya.

2. Penataan Arsip Inaktif (Menata yang Mulai 'Dingin') Ketika frekuensi penggunaan sebuah arsip menurun, ia memasuki fase inaktif. Kini, tanggung jawab perawatannya beralih ke tangan kepala unit kearsipan.

  • Caranya? Dengan melakukan penataan berdasarkan dua asas kearsipan yang sakral: asas asal usul (menjaga arsip tetap dalam kelompok penciptanya) dan asas aturan asli (menjaga susunan asli arsip). Proses ini meliputi pengaturan fisik, pengolahan informasi, dan penyusunan daftar arsip inaktif. Ini memastikan arsip yang "istirahat" tetap teratur dan mudah ditemukan saat dibutuhkan.

3. Penyimpanan (Menempatkan di 'Kamar' yang Aman) Baik arsip aktif maupun inaktif, keduanya harus disimpan di tempat yang aman untuk menjamin keamanan fisik dan informasinya selama jangka waktu yang ditentukan dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).

  • Bedanya di mana? Penjelasan PP 28/2012 memberikan gambaran yang jelas. Arsip aktif disimpan di sentral arsip aktif (central file), yang bisa kita bayangkan seperti lemari arsip yang dekat dan mudah dijangkau oleh unit kerja. Sementara itu, arsip inaktif disimpan di sentral arsip inaktif (records center), sebuah tempat yang dirancang khusus untuk penyimpanan arsip dalam jumlah besar, aman, dan efisien.

4. Alih Media (Memberi 'Baju Digital' yang Modern) Inilah jurus paling modern dalam pemeliharaan arsip. Alih media adalah proses mengubah format arsip, misalnya dari kertas ke bentuk digital (di-scan).

  • Tujuannya? Untuk menjaga keamanan dan keutuhan informasi, terutama untuk arsip yang fisiknya mulai rapuh, sekaligus untuk mempermudah akses. Namun, ada dua aturan penting yang harus diingat:

    1. Arsip asli yang dialihmediakan tetap disimpan untuk kepentingan hukum. Jadi, jangan buang yang asli!

    2. Arsip hasil alih media harus diautentikasi oleh pimpinan pencipta arsip agar dapat menjadi alat bukti yang sah.

Perawatan VVIP untuk Arsip Super Penting (Arsip Vital)

Ada kategori arsip yang mendapat perlakuan super istimewa, yaitu arsip vital. Ini adalah arsip yang keberadaannya menjadi syarat dasar kelangsungan operasional, tidak tergantikan jika rusak atau hilang. Pemeliharaannya dilakukan melalui program arsip vital yang mencakup identifikasi, pelindungan dan pengamanan, serta penyelamatan dan pemulihan jika terjadi musibah. Ini seperti menyiapkan brankas tahan api sekaligus rencana evakuasi darurat untuk dokumen paling berharga milik organisasi.

Penutup: Investasi untuk Keabadian Informasi

Pemeliharaan arsip dinamis adalah sebuah proses yang proaktif dan berkelanjutan. Melalui pemberkasan, penataan, penyimpanan yang aman, dan modernisasi lewat alih media, negara memastikan bahwa setiap rekaman penting tidak hanya bertahan dari ancaman kerusakan fisik, tetapi juga tetap relevan, autentik, dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Ini adalah investasi nyata untuk menjaga keabadian informasi dan membangun fondasi tata kelola yang tepercaya.