Panduan Hukum Dasar untuk Calon ASN: Menggali Aturan dan Ketentuan Pengadaan ASN di Indonesia
Sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN), memahami dasar hukum yang mengatur proses pengadaan sangatlah penting. Halaman "Dasar Hukum" di situs SSCASN BKN menguraikan berbagai regulasi yang menjadi landasan hukum untuk seleksi CPNS dan PPPK. Regulasi utama mencakup Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, serta Keputusan Menteri terkait mekanisme seleksi, persyaratan tambahan, dan ketentuan teknis lainnya. Setiap calon ASN wajib memahami aturan ini untuk memastikan kepatuhan dan kesiapan dalam proses seleksi.
Untuk detail lebih lanjut, berikut dasar hukum yang digunakan
Dasar Hukum
No. Peraturan
Judul
Tautan
KEPMENPANRB No.320 Tahun 2024
KEPMENPANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024
KEPMENPANRB No.321 Tahun 2024
KEPMENPANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024
KEPMENPANRB No.322 Tahun 2024
KEPMENPANRB Nomor 322 Tahun 2024 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi Untuk Melamar Pada Jabatan Fungsional Kesehatan Dalam Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024
KEPMENPANRB No. 344 Tahun 2024
KEPMENPANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024
PERMENPANRB No.6 Tahun 2024
PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pedoman CAT
Posting Komentar