Pengelolaan Arsip Statis

 


Pengelolaan Arsip Statis menjadi salah satu kegiatan yang diatur PP Nomor 28 Tahun 2012. Adapun Kegiatan Pengelolaan Arsip Statis meliputi

  1. Akuisisi
  2. Pengolahan
  3. Preservasi
  4. Akses/Layanan